cerita mbun

Mendirikan KAKG, Cara Justitia Avila Veda Dampingi Korban Kekerasan Seksual

33 komentar
Mendirikan KAKG, dampingi korban kekerasan seksual

"Banyak korban kekerasan seksual merasa dirinya bersalah. Pemberdayaan yang dapat dilakukan ialah mengajak penyintas untuk sadar, dia tidak bersalah.” -Justitia Avila Veda
Seperti yang kita ketahui bersama sekarang semakin marak pelaku kekerasan seksual. Alih-alih membuat pelaku jera, justru semakin bertambah dari tahun ke tahun.

Berdasarkan data dari website Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tahun ini tercatat sebanyak 13.777 dan korban lelaki sebanyak 3.052. Data tersebut dicatat mulai 1 januari 2023.

Total jumlah kasus sampai bulan Agustus ini ada sebanyak 15.466 kasus. Bukan angka kecil untuk sebuah kasus kekerasan seksual yang bisa menimbulkan dampak psikologis seumur hidup. Belum lagi jika lapor ke kepolisian yang membutuhkan waktu yang pajang. Hal tersebut bisa menimbulkan trauma kedua bagi korban.

Sungguh proses pendampingan yang tidak mudah. Tidak jarang juga korban enggan bicara karena malu, takut dan bingung harus berbuat apa, karena untuk menyelesaikan kasus kekerasan seksual tidak cukup didampingi Advokat saja, tetapi butuh bantuan psikolog untuk menyembuhkan trauma.

Korban kekerasan seksual yang paling banyak terjadi pada pacar, suami/istri, orang tua, tetangga, NA, keluarga/saudara, rekan kerja, majikan, dan yang lainnya. Bisa terjadi pada usia di bawah umur, wanita dewasa dan apapun profesinya.

Bersyukurnya ada Inspirator yang peduli terhadap isu yang marak terjadi di Indonesia. Bersedia menawarkan konsultasi dan mendampingi prosesnya hingga selesai secara pro bono. Indonesia bangga punya anak muda yang memberikan solusi jangka panjang terhadap korban kekerasan seksual, yang turut memikirkan masa depan generasi bangsa. 

Tidak heran Justitia Avila Veda menjadi penerima Apresiasi 13th SATU Indonesia Awards 2022 bidang kesehatan. Sebagai sarjana hukum yang paham betul betapa melelahkannya proses hukum, aku turut mendukung apa yang dilakukan oleh Veda dan KAKG.

Apa sih KAKG itu? Bagaimana awal mula Veda menyuarakan isu kekerasan seksual? Mari mengenal lebih dekat sosok Justitia Avila Veda yang sosoknya sangat menginspirasi anak muda.

Awal Mula Terbentuknya KAKG

Pengacara lulusan University of Chicago Law School ini resah karena disekitar banyak yang menjadi korban tapi tidak tahu harus kemana. Akhirnya Veda iseng membuat cuitan di Twitter yang ternyata banyak di respon positif oleh warganet dan beberapa rekan pengacara.  

Tidak disangka, cuitan Veda yang menawarkan konsultasi hukum juga didukung oleh rekan pengacara yang ternyata ingin membantu Veda melakukan konsultasi. 

Awalnya hanya ada 3 pengacara dan 40 aduan yang masuk Dirrect Message. Kebetulan saat itu tahun 2020 sedang pandemi, kasus yang terjadi banyak tentang kekerasan seksual yang berbasis online. Seperti penyebaran konten intim, pemerasan dan pengancaman. 

Untuk itulah Veda merekrut 10 pengacara untuk sama-sama mendampingi korban kekerasan seksual. Sekarang total aduannya mencapai 200 lebih kasus termasuk kasus yang sedang ditangani.

Karena kasusnya banyak, Veda berpikir bahwa ini pasti bisa dilembagakan. Maka, Vega membentuk Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender. Saat ini ada 45 pengacara yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain pengacara ada juga tim komunikasi dalam bidang networking, jadi total keseluruhan kurang lebih 55 orang. 

Sekarang KAKG sudah bisa diakses melalui tiktok dan Instagram @advokat gender. Memudahkan korban atau yang mengetahui ada kekerasan seksual bisa melakukan aduan melalui media sosial. 

Justitia Avila Veda

KAKG ini ada untuk melakukan pendampingan korban kekerasan seksual dan menjembatani teman-teman yang awam hukum untuk mencari keadilan. Kebanyakan di masyarakat kita mendengar kata "hukum" saja banyak yang udah nervous duluan.

Kebanyakan enggan untuk menempuh jalur hukum karena merasa rumit dan melelahkan. Belum lagi dampak psikologis yang juga bisa menjadi trigger bagi korban.

Pemberitaan di media tentang hukum, juga membuat orang semakin kurang percaya dengan hukum. Apalagi bisa sampai cerita tentang kekerasan seksual.

Lalu, bagaimana ya KAKG melakukan pendampingan? Rasanya sulit sekali karena korban pasti bingung dan sulit menerima apa yang terjadi.

Apa yang Dilakukan Veda dan KAKG?

KAKG membuka layanan via whatsapp setiap korban yang meminta bantuan bisa konsultasi dulu dengan mengisi google form, nanti akan diarahkan untuk dijadwalkan konsultasi dengan tim pengacara yang sudah punya jadwal piket.
“Kecepatan menjadi komposisi yang kami utamakan, karena kami tahu korban pasti bingung dan panik". -Justitia Avila Veda 
Dari konsultasi tersebut baru bisa diputuskan apakah kasusnya melalui jalur hukum atau jalur non hukum. Karena tidak semua kasus harus diselesaikan dengan pelaporan putusan pengadilan.

Kasus dengan jalur hukum akan didampingi untuk pelaporan ke kepolisian baru dilakukan persidangan. Untuk waktunya bisa memakan waktu yang sangat panjang. 

Bagi kasus jalur non hukum, KAKG akan berkirim surat kepada tempat yang menaungi untuk sama-sama berkomitmen dan dikawal hingga selesai. Selama waktu menunggu tersebut KAKG memberikan layanan dampingan psikolog juga perawatan medis. 

Bukan hanya peran advokat yang begitu penting, peran psikolog juga sangat berpengaruh. Korban pasti merasa trauma, takut bicara pada orang lain. 

Takut untuk meminta tolong. Belum lagi, saat dihadapan dengan petugas hukum. Tapi, KAKG sudah berhasil mendapat 5 putusan mempidana pelaku yang KAKG dampingi. 

Bukan hal yang mudah, lalu apa saja ya tantangan yang dihadapi KAKG?

Apa Saja Tantangan yang Dihadapi KAKG?

Justitia Avila Veda
Sumber: kumparan
Tentunya bukan hal yang mudah bagi KAKG untuk melakukan pendampingan. Banyak korban yang tidak mau cerita karena takut dan malu yang akhirnya dipendam sendirian.

Masih ingat kasus kekerasan seksual yang sempat viral di media sosial di pondok pesantren Bandung tahun 2021, seorang guru pesantren HW sebagai pelakunya? 13 santriwati menjadi korban kekerasan seksual sampai melahirkan. 

Kejadian sudah lama dari tahun 2016 baru terungkap tahun 2021. Itu artinya tidak mudah bagi korban untuk bercerita apalagi yang jadi korban belum dewasa. Perlu pendampingan dari orang tua.

Pelaku sebagai orang yang punya power membuat korban takut untuk bercerita. Pelaku bisa menggunakan aksi balas dendam untuk melaporkan balik korban.

Kadangkala saat pelaporan, dihadapkan dengan lelaki yang berseragam bisa menimbulkan trigger dan menjadi gap bagi korban enggan bercerita. Belum lagi jika pelaku orang yang punya kuasa, bisa melaporkan balik dengan kasus pencemaran nama baik. 

Tidak semua hal juga bisa di viralkan. Dari segi korban juga butuh waktu untuk menyiapkan mental dalam menghadapi kasus yang ia laporkan.

Sekarang sudah ada UU TKPS No. 12 Tahun 2022. UU ini bisa digunakan untuk tindak pidana yang terjadi setelah diterbitkannya Mei 2022. Meskipun implementasinya belum maksimal setidaknya bisa jadi angin segar bagi tim KAKG untuk melakukan pendampingan.

Kesimpulan

Seorang anak dilahirkan dari lahir perempuan, bagaimana mau mendidiknya jika perempuan mengalami trauma. Mungkin sekarang sudah sembuh, tapi dalam kehidupannya bisa jadi dia mengingat lagi kejadian tersebut. Traumanya mungkin bisa seumur hidup.

Kalau terus-terusan seperti ini mau dibawa kemana masa depan Indonesia? Semakin banyak kasus kekerasan seksual, sekaligus membuat Veda sedih karena masih banyak sekali kasus kekerasan seksual di Indonesia. 

KAKG membantu mendampingi korban hingga masalahnya selesai. Meski tidak mudah, kekerasan seksual perlu ditangani dengan baik. 

Kalau kamu mengalami atau mengetahui ada korban kekerasan seksual tersebut kamu bisa mengirim aduan melalui media sosial KAKG. 

Terima kasih Astra, telah memberikan kesempatan kepada anak muda untuk speak up pada hal yang bisa menjadi inspirasi. Semoga program Astra SATU Indonesia Awards ini bisa terus berkelanjutan. Sehingga banyak bermunculan sosok muda lainnya yang menginspirasi. 


Related Posts

33 komentar

  1. Salut deh buat Mbak Justitia atas kepeduliannya thd korban kekerasan seksual. Semoga Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender (KAKG) makin kokoh memperjuangkan hak para korban dan pecinta...

    BalasHapus
  2. Keren banget ada orang yang mau membantu seperti ini. Apalagi untuk tindak kekerasan seksual yg mana jika korbannya wanita justru si korban dianggap bersalah. Mulai dari cara berpaikan yg tiba² disalahkan dan jdi penyebab seolah tindakan itu memang pantas ditujukan.
    Semoga KAKG bisa lebih banyak membantu kaum wanita memperjuangkan martabat mereka.

    BalasHapus
  3. Miris dengan fakta dengan banyaknya korban pelecehan seksual ini dan shocking fact-nya tidak hanya perempuan, ternyata laki-laki juga banyak yang jadi korban.
    Fortunatelly ada sosok anak muda seperti Justitia Avila Veda yang mendedikasikan dirinya untuk membantu dan mendampingi mereka yang menjadi korban pelecehan dan atau kekerasan seksual agar para penyintas paham apa yang harus dilakukan dengan kondisinya

    BalasHapus
  4. Tahun 2023 baru sampai Agustus, tetapi korban kekerasan seksual sudah mencapai angka setinggi itu. Sungguh mengerikan. Angkat topi untuk Veda dan rekan-rekan yang mau mendampingi para korban. Untuk speak up saja pastinya merupakan hal yang berat bagi mereka.

    BalasHapus
  5. Keren banget langkah yang diambil oleh Veda. Membantu para korban kekerasan seksual. Hingga kini sudah ada lebih dari 45 pengacara yang tergabung ya. Yaah namanya juga lagi berjuang, pasti ada rintangan. Semoga saja semakin banyak kasus kekerasan yang terkuak dan menemukan solusinya, sehingga kasus-kasus serupa bisa berkurang dari waktu ke waktu

    BalasHapus
  6. bagus kalau banyak yang semakin aware sama korban kekerasan seksual. soalnya seringkali korban enggan speak up gegara tekanan lingkungan juga.. jadi ngga ngerasa safe untuk dirinya sendiri

    BalasHapus
  7. Respek sama Veda yang sudah memfasilitasi para korban kekerasan seksual, bukan hal mudah untuk bisa berbicara karena kita masih kental budaya timur yang seolah menjadi aib dan tabu bila memperjuangan hak kita ketika kita mengalami kekerasan seksual

    BalasHapus
  8. Korban pasti beban banget lah. Kayak serba salah. Maju salah, mundur salah. Memang perlu advokasi macM begini sih soalnya masih banyak juga yang belum tahu ada advokasi seperti ini

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kebayang banget dengan galau nya kalau dalam posisi korban yang tak tau harus berbuat apa setelah mendapat kekerasan seksual, maka memang penting sekali para korban mendapat pendampingan dan perlindungan serta penjelasan tantang apa-apa yang mereka lakukan untuk bisa mendapatkan perlindungan hukum

      Hapus
  9. Disaat hukum di negara kita banyak dipermainkan, munculnya tokoh pembela hukum seperti Vida ini tentu saja jadi sebuah harapan ya. Apalagi bagi masyarakat yang tidak punya akses dan koneksi

    BalasHapus
  10. Daku salut dengan inisiatif Justitia ini karena mendukung agar korban lebih kuat dan tegar, serta pendampingan dalam perlindungan hukum

    BalasHapus
  11. Jujur, aku selalu gak kuat kalau sudah ngomongin kekerasan seksual. Apalagi yang jadi korbannya langsung yaa... Saluuut banget sama orang-orang yang bisa merangkul korban untuk bisa menjaga kesehatan mental dan mendukung mereka. Keren yaa inisiatif Justitia ini. Layak dapat Astra Satu Indonesia Award...

    BalasHapus
  12. Salut sih dengan adanya award gini jadi bikin makin semangat berbuat baik pastinya dan sebagai bentuk apresiasi setinggi2nya. Dengan adanya yang aware dengan pendampingan korban ini, jadi makin banyak yg speak up untuk keadilan dan perlindungan hukum dirinya. Maju terus kak!

    BalasHapus
  13. Perlu ada Justitia Aviliani yg lainnya lagi nih ya, kak fida, supaya banyak yg berani speak up untuk nasib dan kehormatan wanita. Trimakasih Astra untuk dukungannya.

    BalasHapus
  14. Yap miris banget kenapa korban pelecehan seksual atau kekerasan seksual selalu disalahkan. Padahal mereka ini korban lo. Heran sama orang yang pikirannya masih menyalahkan korban, seakan-akan membenarkan perilaku jahat pelaku

    BalasHapus
  15. Apa yang dilakukan Astra melalui pemberian apresiasi benar-benar memberikan semangat bagi banyak orang untuk bisa ikut berkontribusi pada bangsa dengan melakukan hal yang bermanfaat

    BalasHapus
  16. ok aku mau liat tik toknya deh, biar dapat insight yang lebih lagi. Thanks buat infonya ya kak. kita harus aware soal hal tersebut

    BalasHapus
  17. Keren banget inisiatif Justitia ini, karena mendukung agar korban lebih kuat dan tegar, serta pendampingan dalam perlindungan hukum.

    BalasHapus
  18. Bagus banget dengan adanya KAKG semoga banyak korban pelecehan yang mau lapor. Memang sih tidak bisa disalahkan, trauma itu adaa dan ada rasa maluu pastinya ya...

    Sukses selalu KAKG..(gusti yeni)

    BalasHapus
  19. Kadangkala, kita gak bisa banget menilai seseorang hanya dari luarnya aja ya..
    Kudu aware dan memahami bahwa masing-masing orang punya "perjuangan"nya masing-masing dengan apa yang sudah pernah dilaluinya.

    Termasuk ketika perempuan mengalami bermacam-macam kekerasan.
    Semoga bersama Justitia Avila Veda di KAKG, semakin banyak yang terbantu dan bisa terus jalani hidup dengan sehat, fisik dan mental.

    BalasHapus
  20. Ampun, miriz banget lihat data dari Jan 2023, huhu.. Tapi kak Justitia Avila Veda keren sih, berawal dari cuitan isengnya, sekarang malah jadi bermanfaat banget buat banyak orang / korban yg rasanya memang harus dibela.

    BalasHapus
  21. Miris bgt ama korban kekerasan seksual ini. Mau lapor malah dipersekusi. Ga lapor malah korban tertekan. Bersyukur bgt nih ada KAKG yg mau mendampingi korban hingga masalahnya selesai ya kak.

    BalasHapus
  22. Semoga makin banyak wanita yang bangkit untuk menyerukan perlawanan terhadap kekerasan seksual dengan adanya pendampingan ini. Biasanya korban memang takut dan malu jika mau melapor. Butuh banget orang-orang yang mendukung dan mendampingi mereka.

    BalasHapus
  23. Kadangkala, masih ada saja pihak yang membuat korban kekerasan seksual begini bukannya bangkit untuk melawan dan pulih, tapi malah terinjak dan dibenamkan lebih dalam lagi. Saking kekerasan seksual begini masih dipandang sebelah mata. Semoga perjuangan Mba Veda dengan KAKG terus menggerakkan banyak pihak yang mau ikut berjuang mengeliminasi masalah kekerasan seksual di tanah air. Sebab dampaknya bukan hanya kepada korban, tapi bisa jadi warisan untuk generasi selanjutnya.

    BalasHapus
  24. semoga dengan adanya KAKG korban tidak ragu lagi untuk bisa speak up agar bisa segera dibantu keluar dari permasalahannya.
    salut buat Mbak Veda dan team yang terus berjuang mendampingi para korban.

    BalasHapus
  25. Wah luar biasa ini, akhirnya ada Wadah untuk para korban kekerasan sesksual. Mudah-mudahan dengan Wadah ini tidak ada lagi kekerasan seksual.

    BalasHapus
  26. kasus pelecehan seksual dan kekerasan seksual ibarat gunung es, yang terlihat dipermukaan hanya beberapa saja. semoga dengan adanya KAKG lebih banyak korban yang berani untuk bicara

    BalasHapus
  27. Sedih banget bacanya, per tahun 2023 sampai bulan agustus aja total jumlah kasusnya sebanyak 15.466 kasus kekerasan seksual ya kak :( Tapi di sisi lain saya senang baca kak Justitia Avila Veda memberikan wadah pendampingan untuk korban kekerasan seksual

    BalasHapus
  28. sangat mengapresiasi sosok siapapun yang berani speak up dengan caranya. termasuk perempuan muda ini yang dengan tulus mendampingi para korban kekerasan seksual

    BalasHapus
  29. Wah keren banget, inspiratif sekali ya sosok Veda ini. Aku setuju, korban atau penyintas kekerasan seksual memang butuh pendampingan khusus. Aku baca tulisan ini nggak bisa komentar apapun mbak, selain setuju dan sepakat. Miris sekali kalau lihat kasus2 pelecehan dan kekerasan seksual ini. Cuma bisa bikin mengelus ada. Semoga semakin banyak sosok Veda di sekitar kita yang punya kepedulian tinggi terhadap masalah ini..

    BalasHapus
  30. Aku pun sedih klo denger dan liat berita2 saat ini, dimana pelecehan atau kekerasan seksual makin menggila. Bener2 bkin miris dan juga khawatir dalam menjaga anak2 juga. Semoga makin banyak sosok seperti Mba Veda ini sehingga byk korban yg berani speak up dan bisa dibantu pulih kembali

    BalasHapus
  31. MasyaAllah inspiratif banget ya mbak veda ini. Topik ini emang perlu banget diangkat, agar lebih banyak orang lebih aware tentang perlindungan kekerasan seksual.

    BalasHapus
  32. Salah satu issue yang cukup menarik perhatian beberapa tahun ini, issu kekerasan seksual yang amrak terjadi di mana-mana.

    BalasHapus

Posting Komentar